Pemerintah Aceh Pastikan Pengukuran Ulang Lahan Tol Sibanceh Rampung dan Masuk Tahap Final
Lingkanews.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh memastikan bahwa proses pengukuran ulang lahan untuk penyelesaian sengketa Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi Padang Tiji–Seulimeum telah selesai. Tahap ini menjadi langkah penting menuju penyelesaian hak masyarakat serta mempercepat operasional penuh ruas tol tersebut.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa pengukuran ulang oleh Tim P2T berjalan sesuai rencana sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh bersama Forkopimda, jajaran teknis, dan unsur masyarakat. Ia menyampaikan bahwa proses ini kini memasuki tahap finalisasi.
Pengukuran Ulang Selesai dan Segera Diekspose
MTA menjelaskan bahwa P2T akan melakukan ekspose internal minggu ini untuk memfinalkan seluruh data hasil pengukuran. Pemerintah ingin memastikan akurasi data sehingga penetapan bidang tanah dapat dilakukan secara tepat. Karena itu, tahap ekspose menjadi fondasi sebelum pemerintah mempublikasikan hasil secara terbuka.
Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen pengukuran akan diperiksa kembali agar tidak ada kekeliruan. Dengan begitu, proses penyelesaian sengketa dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan baru yang berpotensi menghambat operasional tol.
Hasil Ukur Akan Diumumkan Terbuka ke Masyarakat
Setelah finalisasi internal selesai, pemerintah akan mengumumkan hasil pengukuran ulang secara terbuka di kecamatan dan gampong masing-masing. Masyarakat dapat mencocokkan langsung data bidang tanah sehingga transparansi tetap terjaga.
Menurut MTA, mekanisme ini memungkinkan masyarakat melihat dan memverifikasi batas lahan secara jelas. Dengan adanya kesempatan verifikasi, pemerintah berharap masyarakat dapat memberikan masukan jika ditemukan ketidaksesuaian, sehingga penetapan hak dapat dilakukan secara tepat dan adil.
Tahapan Berikutnya Fokus pada Penyelesaian Hak
MTA menyampaikan bahwa setelah pengumuman selesai, pemerintah akan masuk ke tahap penyelesaian hak masyarakat terhadap tanah garapan yang berada di sepanjang trase tol. Tahap ini mencakup klarifikasi status, penilaian kompensasi, serta penyelesaian administratif melalui mekanisme yang telah disepakati.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh proses secara cepat dan terukur. Kejelasan hak masyarakat menjadi bagian penting yang menentukan percepatan operasional Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum.
Operasional Tol Diproyeksikan Bisa Dipercepat
Pemerintah menyebut bahwa selesainya pengukuran ulang membawa proses ini memasuki tahap penentuan. Setelah hak masyarakat diselesaikan, ruas tol tersebut dapat dioperasikan. Menurut MTA, Gubernur Aceh berharap tol segera difungsikan karena keberadaannya sangat berpengaruh terhadap arus logistik, mobilitas masyarakat, dan peningkatan ekonomi wilayah.
Ia juga menambahkan bahwa percepatan operasional tol akan mendukung konektivitas antardaerah dan mempermudah distribusi barang ke berbagai sektor. Karena itu, pemerintah meminta dukungan semua pihak sampai tahap akhir penyelesaian lahan tuntas sepenuhnya.





