Nasir Djamil Puji Polri atas Penangkapan Alice Guo dan Nilai Sebagai Keberhasilan Penegakan Hukum

Anggota DPR RI, M. Nasir Djamil

Lingkanews.com | Jakarta — Anggota Fraksi PKS DPR RI, M. Nasir Djamil, memberi apresiasi kepada Polri setelah berhasil menangkap buronan internasional, Alice Guo. Mantan Wali Kota Bamban itu divonis seumur hidup oleh pengadilan Manila pada Kamis, 20 November 2025, atas kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi.

Polri menangkap Guo pada 3 September 2024 melalui tim Jatanras. Mereka mengamankan Guo di Indonesia setelah data imigrasi memastikan identitasnya. Penangkapan itu membuka jalan bagi proses hukum di Filipina.

Polri Tunjukkan Kemampuan Menghadapi Kejahatan Lintas Negara

Nasir menyebut langkah Polri sebagai bukti kemampuan aparat Indonesia menghadapi kejahatan modern. Ia menilai Polri bergerak cepat dan terukur sejak informasi awal beredar. Keberhasilan itu menunjukkan kesiapan Indonesia dalam bekerja sama dengan negara lain.

Menurut Nasir, kerja sama antara Polri dan otoritas Filipina memberi dampak besar. Kedua negara saling bertukar informasi sehingga proses hukum berjalan tanpa hambatan. Ia menilai koordinasi seperti ini harus terus ditingkatkan.

Kejahatan Modern Menuntut Aparat Bergerak Lebih Cepat

Nasir menjelaskan bahwa jaringan yang dipimpin Guo beroperasi dengan cara yang rumit. Mereka menggabungkan perdagangan manusia, penipuan digital, dan aktivitas ilegal lain dalam satu jaringan. Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat alat kerja Polri.

Ia meminta negara meningkatkan kesiapan teknologi, melatih SDM, dan memperluas hubungan internasional. Ia menegaskan bahwa pelaku kejahatan modern bergerak cepat, sehingga aparat harus selalu selangkah di depan.

Vonis Guo Jadi Kemenangan bagi Korban

Nasir memandang vonis seumur hidup bagi Guo sebagai kemenangan moral bagi para korban. Ia menyebut keputusan itu sebagai bukti bahwa negara mampu melindungi warga dari kejahatan lintas batas. Ia berharap proses hukum terhadap anggota jaringan lain juga berjalan tuntas.

Ia menilai vonis itu mengirim pesan tegas kepada pelaku lain. Tidak ada ruang aman bagi buronan yang terlibat kejahatan internasional.

Indonesia Dorong Kerja Sama Keamanan di Kawasan

Di akhir pernyataannya, Nasir meminta pemerintah menjadikan kasus ini sebagai momentum penguatan hubungan internasional. Ia melihat Indonesia berada di posisi strategis di Asia Tenggara. Karena itu, ia ingin Polri memperluas kerja sama di kawasan.

Nasir yakin bahwa hubungan yang kuat antarnegara akan mempercepat penanganan kejahatan besar. Ia berharap Polri terus menunjukkan kapasitasnya dalam menjaga keamanan regional.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!