Wagub Aceh Desak Pengalihan Aset KEK Arun: “Harus Dikelola Daerah Demi Kemandirian Ekonomi”
Lingkanews.com | Lhokseumawe – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, melakukan kunjungan kerja ke kantor PT. Patriot Nusantara Aceh (Patna), pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Aceh harus memiliki kendali langsung atas aset-aset strategis di kawasan itu.
Fadhlullah menyebut, hingga kini lahan dan pelabuhan utama di kawasan KEK masih berada di bawah kewenangan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang dikelola Kementerian Keuangan RI. Hal ini dinilainya sebagai penghambat serius dalam menarik minat investor.
“Banyak investor datang ke Aceh, terutama ke KEK Arun. Tapi saat ditanya berapa tarif sewa lahan, kita tidak bisa jawab karena lahan dan pelabuhan bukan kita yang kelola. Ini masalah besar,” ujar Wagub.
Ia juga mengungkapkan bahwa aspirasi terkait pengelolaan aset di KEK sudah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. “Kami sudah bertemu Bapak Presiden dan meminta agar pelabuhan ini dihibahkan ke Pemerintah Aceh. Presiden menjawab tegas: hibah, bukan pinjam,” kata Fadhlullah.
Menurutnya, pengalihan aset ke Pemerintah Aceh merupakan syarat penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan menjadikan KEK Arun sebagai pusat investasi industri unggulan.
Untuk itu, Fadhlullah meminta PT PEMA dan PT Patna segera menyiapkan profil kawasan, proyeksi investasi, dan rencana bisnis terperinci. “Kita tidak bisa menunggu. Segera buat dokumen lengkap untuk kita presentasikan ke pusat,” tegasnya.
Direktur PT Patna, Kusuma Indra, dalam paparannya menyebutkan bahwa sekitar 60 persen lahan di KEK Arun masih berada di bawah penguasaan LMAN. Pelabuhan utamanya pun bukan bagian dari aset yang bisa mereka sewakan.
“Kami hanya sebagai badan pengelola kawasan, tapi tidak punya kewenangan atas aset strategis. Fungsinya jadi terbatas, sementara investor ingin kepastian hukum dan tarif,” ujarnya.
Kondisi ini, lanjut Kusuma, membuat daya tarik KEK Arun menurun, meskipun berbagai insentif telah ditawarkan, termasuk pembebasan pajak selama 10 hingga 20 tahun untuk investasi besar.
Hingga kini, dua perusahaan—PAG dan NPK—sudah menikmati fasilitas investasi di kawasan tersebut. Namun, untuk menarik investor skala besar lainnya, perlu kejelasan status lahan dan pelabuhan.
Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, menyatakan bahwa penguatan peran PT Patna sejalan dengan strategi Pemerintah Aceh menjadikan KEK Arun sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Jika skema lahan dan pengelolaan pelabuhan bisa direstrukturisasi, maka nilai jual kawasan ini akan sangat tinggi di mata investor,” kata Mawardi.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Aceh siap berkomitmen penuh untuk menata ulang manajemen aset dan merancang kebijakan fiskal yang pro-investasi demi kesejahteraan masyarakat.
Wagub Fadhlullah pun menyatakan bahwa Pemerintah Aceh akan segera mengirim surat resmi ke Kementerian Keuangan RI, dengan dukungan data dan rencana pengelolaan baru yang lebih terintegrasi.
“Ini bukan hanya soal kewenangan, tapi tentang masa depan ekonomi Aceh. Kita ingin memastikan bahwa hasil dari KEK ini kembali ke rakyat Aceh, bukan hanya ke pusat,” tegas Fadhlullah.
Ia berharap, dengan adanya dukungan politik dari Presiden, proses hibah aset ke Pemerintah Aceh bisa segera direalisasikan agar KEK Arun benar-benar menjadi penggerak ekonomi daerah.
Baca berita pilihan kami lainnya langsung di ponselmu : WhatsApp Channel