Wagub Aceh Desak Percepatan Revisi UUPA : Draft Revisi UUPA Harus Segera Kita Serahkan ke DPR R

Lingkanews.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyatakan draft revisi harus segera diserahkan ke DPR RI agar dapat masuk dalam pembahasan Masa Sidang II yang tengah berlangsung.

Hal itu disampaikan Wagub saat memimpin rapat koordinasi bersama Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Zulfadli, dan sejumlah tokoh serta pemangku kebijakan lainnya, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat (9/5/2025) malam.

Kita ingin draft revisi ini segera masuk ke meja DPR RI, agar dapat dibahas dan disahkan tahun ini. Ini menyangkut kepentingan besar Aceh, terutama perpanjangan dana Otonomi Khusus dan penguatan kewenangan daerah,” kata Fadhlullah.

Menurutnya, walaupun proses legislasi merupakan wewenang DPR RI, namun Pemerintah Aceh dan seluruh elemen daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk terus mengawal pembahasannya secara aktif.

Fokus utama dalam revisi ini adalah keberlanjutan Dana Otsus yang selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan Aceh. Sesuai UUPA awal, alokasi dana Otsus dari pusat akan berhenti pada tahun 2027.

Selama 15 tahun pertama (2008–2022), dana Otsus diberikan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Namun, sejak 2023 hingga 2027, nilainya menyusut menjadi hanya 1 persen dari DAU, yang berimbas besar pada kapasitas fiskal Aceh.

Penurunan drastis ini membuat ruang fiskal Aceh semakin sempit dan berdampak pada ketimpangan pembangunan. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu menutupi kebutuhan belanja daerah secara optimal.

Wagub pun berharap Wali Nanggroe sebagai simbol perdamaian Aceh dapat ikut melobi pemerintah pusat agar revisi ini mendapat prioritas dalam agenda legislasi nasional. “Kami butuh dukungan politik yang kuat agar suara Aceh didengar di tingkat nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Tgk Anwar Ramli, yang juga memimpin tim revisi UUPA, mengatakan bahwa proses penyusunan sudah berjalan lama. Draft revisi kini telah dilengkapi naskah akademik dan melibatkan para ahli hukum dan akademisi.

Rapat koordinasi juga dihadiri Plt Sekda Aceh M Nasir, Sekjen Partai Aceh Tgk Ayub Abbas, sejumlah anggota DPRA, pakar, serta kepala SKPA terkait. Seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung percepatan pembahasan revisi UUPA di tingkat pusat.

Baca berita pilihan kami lainnya langsung di ponselmu : WhatsApp Channel

Berikan Komentar