Pendidikan Indonesia di Persimpangan – Tantangan Biaya, Digitalisasi, dan Kualitas Guru

gambar ilustrasi

Pendidikan Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang kompleks dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Sepanjang tahun terakhir, sejumlah kasus dan isu penting muncul yang mengingatkan kita bahwa usaha mencapai pendidikan yang merata, berkualitas, dan terjangkau masih jauh dari selesai.

Masalah Biaya Pendidikan dan Pungutan Liar

Biaya pendidikan masih menjadi beban berat bagi banyak keluarga, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah. Meskipun pemerintah menjamin pendidikan dasar gratis sesuai Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, praktik pungutan liar di sejumlah sekolah negeri terus terjadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sekitar 15 laporan kasus pungutan liar sepanjang 2024 di berbagai daerah (KPK, 2024).

Survei Lembaga Demografi Universitas Indonesia (2024) menemukan keluarga rata-rata mengeluarkan hingga 18% dari pendapatan bulanan untuk biaya pendidikan anak, termasuk biaya tambahan yang tidak resmi. Kondisi ini sering memaksa orang tua mengorbankan kebutuhan pokok agar anak tetap bisa bersekolah. Akibatnya, sejumlah anak terancam putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya tak resmi tersebut.

Pemerintah daerah dan sekolah harus lebih proaktif menindak praktik pungutan liar agar pendidikan menjadi lebih terjangkau dan inklusif. Masyarakat juga perlu aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan.

Pemanfaatan Pendidikan Digital sebagai Solusi dan Tantangan Baru

Pandemi Covid-19 memaksa dunia pendidikan beradaptasi dengan pembelajaran daring. Kementerian Pendidikan melaporkan pada tahun ajaran 2023/2024 sekitar 30% siswa masih menjalani sistem pembelajaran campuran daring dan luring (Kemendikbudristek, 2024). Namun, pemerintah harus segera mengatasi masalah ketimpangan akses teknologi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS, 2025) menunjukkan sekitar 25 juta siswa di daerah terpencil dan pedesaan masih mengalami keterbatasan akses internet dan perangkat digital. Kondisi ini memperlebar kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Meski demikian, pihak sekolah dan guru mulai mengembangkan metode pembelajaran inovatif yang memanfaatkan teknologi secara optimal. Kurikulum Merdeka Belajar memberi keleluasaan guru dan siswa menyesuaikan proses belajar sesuai kebutuhan masing-masing.

Dr. Anita Pratiwi, pengamat pendidikan Universitas Negeri Jakarta, menegaskan, “Digitalisasi pendidikan harus menjadi sarana untuk mengurangi kesenjangan, bukan justru memperburuknya” (Kompas, 2025). Oleh karena itu, pemerintah harus meningkatkan infrastruktur teknologi dan pelatihan guru agar transformasi digital berjalan efektif.

Peningkatan Kualitas Guru untuk Mutu Pendidikan

Kualitas guru menentukan mutu pendidikan secara langsung. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud, 2024) mengungkap sekitar 40% guru di Indonesia belum rutin mengikuti pelatihan pengembangan profesional. Hal ini menghambat efektivitas belajar-mengajar, terutama di wilayah sulit dijangkau.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan pemerintah terus mendorong program pelatihan guru, seperti guru penggerak dan pelatihan daring, agar guru mampu mengadaptasi metode pengajaran yang interaktif dan sesuai kebutuhan siswa (Antara News, 2025).

Selain pelatihan, pemerintah memperbaiki sistem penempatan guru agar daerah terpencil mendapat tenaga pengajar kompeten dan berdedikasi tinggi. Upaya ini bertujuan menciptakan pemerataan kualitas pendidikan.

Kesimpulan

Pendidikan Indonesia berada di titik penting yang memerlukan tindakan cepat dan tepat. Pemerintah harus intensif memberantas pungutan liar dan menurunkan beban biaya pendidikan agar semua anak, terutama dari keluarga kurang mampu, bisa mengakses pendidikan.

Pemerataan akses teknologi pendidikan harus menjadi prioritas untuk memberi kesempatan belajar setara di seluruh wilayah. Peningkatan kualitas guru melalui pelatihan dan penempatan tepat juga vital agar metode pengajaran terus berkembang sesuai perkembangan zaman.

Kerja sama erat antara pemerintah, sekolah, guru, dan masyarakat sangat diperlukan. Dengan sinergi tersebut, pendidikan Indonesia akan semakin berkualitas, inklusif, dan mampu mencetak generasi masa depan yang kompeten dan siap bersaing di tingkat global.


Referensi

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2024). Laporan Tahunan Pungutan Liar di Sekolah Negeri.

  • Lembaga Demografi Universitas Indonesia. (2024). Survei Biaya Pendidikan dan Dampaknya.

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek). (2024). Laporan Statistik Pendidikan 2023/2024.

  • Badan Pusat Statistik (BPS). (2025). Statistik Pendidikan dan Akses Teknologi.

  • Kompas. (2025). Wawancara dengan Dr. Anita Pratiwi tentang Pendidikan Digital.

  • Antara News. (2025). Pernyataan Menteri Pendidikan tentang Program Pelatihan Guru.

Berikan Komentar