Forbes Aceh dan Gubernur Mualem Satukan Visi untuk Revisi UUPA
Lingkanews.com | Jakarta — Forum Bersama Anggota DPR/DPD RI asal Aceh (Forbes Aceh) bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pertemuan strategis ini berlangsung di Jakarta pada Kamis malam (11/9/2025) dan menegaskan pentingnya konsolidasi lintas lembaga demi kepentingan rakyat Aceh.
Pertemuan Forbes Aceh dan Mualem Bahas Revisi UUPA
Forbes Aceh menggelar pertemuan bersama Gubernur Mualem di tengah dimulainya pembahasan revisi UUPA oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Diskusi ini berlangsung hangat dengan menghadirkan Ketua Forbes TA Khalid, Sekretaris Jenderal Azhari Cage, Bendahara Darwati Agani, serta anggota lainnya seperti HM Nasir Djamil, Irmawan, dan HT Ibrahim.
Dalam forum tersebut, Forbes Aceh menekankan perlunya sinergi antara DPR RI, DPD RI, DPRA, dan Pemerintah Aceh. Mereka sepakat mengawal revisi UUPA agar tidak menyimpang dari semangat MoU Helsinki serta aspirasi masyarakat Aceh.
Forbes Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Aceh
Sekjen Forbes Aceh, Azhari Cage, menyampaikan bahwa Forbes telah menerima draf UUPA hasil Paripurna DPRA. Pihaknya kini membandingkan draf tersebut dengan rancangan dari Baleg DPR RI. Tujuannya, memastikan setiap poin yang lahir dari kesepakatan masyarakat Aceh masuk dalam proses legislasi nasional.
“Dalam waktu dekat, Forbes akan melakukan koordinasi lanjutan dengan DPRA, Pemerintah Aceh, serta akademisi. Kami ingin menyerap masukan seluas-luasnya agar revisi UUPA mencerminkan kehendak rakyat Aceh,” tegas Azhari Cage.
Dengan demikian, Forbes Aceh menegaskan sikapnya untuk tidak hanya menjadi penonton, melainkan pengawal utama agar setiap keputusan tidak melukai kepentingan daerah.
Baleg DPR RI Hadirkan Tokoh Nasional dalam RDP
Pada hari yang sama, Baleg DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Jusuf Kalla (JK) dan Hamid Awaluddin. Kehadiran keduanya penting, mengingat peran besar mereka dalam sejarah perdamaian Aceh. JK dikenal sebagai arsitek utama perdamaian, sedangkan Hamid Awaluddin berperan langsung dalam negosiasi dengan GAM hingga lahirnya MoU Helsinki.
Dalam RDP tersebut, JK menyoroti masih tertinggalnya kondisi ekonomi Aceh dibanding provinsi lain di Sumatera. Ia mendorong agar revisi UUPA memperpanjang dana otonomi khusus (otsus) sebagai bentuk tanggung jawab negara.
“Aceh itu masih termasuk daerah tertinggal di Sumatera. Karena itu, sangat wajar jika dana otsus diperpanjang, setidaknya lima tahun atau lebih. Dengan begitu, kehidupan rakyat Aceh lebih terjamin, sekaligus mendorong kesetaraan dengan daerah lain,” ujar JK.
Sinergi Jadi Kunci Perjuangan UUPA
Forbes Aceh dan Gubernur Mualem menegaskan tekad mereka untuk terus bersinergi dengan semua pihak. Mereka sepakat bahwa revisi UUPA harus tetap menjaga semangat perdamaian, memperkuat otonomi, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat Aceh.
Pertemuan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Aceh tidak berjalan sendiri. Dukungan lintas lembaga dan tokoh nasional akan memperkuat posisi Aceh dalam proses legislasi di tingkat pusat.