Nasir Djamil Apresiasi Kapolda Aceh Deklarasikan Green Policing untuk Berantas Tambang Ilegal
Lingkanews.com | Banda Aceh — Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah yang telah menginisiasi deklarasi “Green Policing” atau pemolisian hijau sebagai upaya memberantas tambang ilegal di Aceh. Ia menilai langkah tersebut patut didukung karena mencerminkan komitmen nyata Polda Aceh dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan dari kerusakan.
Menurutnya, persoalan tambang ilegal dan penebangan liar sudah lama meresahkan masyarakat. Kehadiran Green Policing diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas lembaga sekaligus menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari praktik-praktik merusak lingkungan.
Dukungan Penuh untuk Langkah Kapolda Aceh
Nasir Djamil menegaskan bahwa langkah Kapolda Aceh tidak hanya perlu diapresiasi, tetapi juga dikawal bersama. Ia menekankan bahwa setiap institusi yang memiliki kewenangan wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.
“Langkah Kapolda Aceh patut diapresiasi dan dikawal bersama. Mereka yang memiliki kewenangan wajib bertanggung jawab menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan liar,” ujarnya, Kamis, 2 Oktober 2025.
Politisi PKS itu menilai, jika gerakan ini dijalankan secara konsisten, maka Aceh bisa menjadi contoh provinsi yang serius menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan.
Dorongan untuk DPRA Segera Bertindak
Selain mendukung inisiatif pemolisian hijau, Nasir juga meminta Pimpinan DPRA segera berkoordinasi dengan Polda Aceh dan institusi terkait lainnya. Menurutnya, langkah ini penting untuk menindaklanjuti temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRA mengenai pertambangan ilegal yang belakangan ramai diperbincangkan.
Ia menegaskan bahwa hasil kerja Pansus tidak boleh berhenti pada laporan semata. Tanpa tindak lanjut, temuan itu bisa menimbulkan kesan bahwa Pansus tidak berdaya guna.
“Hal tersebut penting dilakukan untuk menyalurkan harapan masyarakat sekaligus menghilangkan kesan bahwa temuan Pansus tidak berhasil dan tidak berdaya guna,” tegas Nasir.
Harapan Sinergi Lintas Lembaga
Nasir Djamil juga menyebut bahwa Kapolda Aceh telah menunggu kedatangan Pimpinan DPRA untuk menyampaikan detail mengenai temuan Pansus terkait pertambangan ilegal. Ia berharap koordinasi ini segera terealisasi sehingga penegakan hukum bisa berjalan lebih cepat dan efektif.
Dengan adanya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum, ia optimis persoalan tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat dapat segera dituntaskan.
“Saya dengar Kapolda Aceh menunggu kedatangan Pimpinan DPRA untuk menyampaikan detail soal temuan Pansus terkait pertambangan ilegal,” pungkasnya.
- Deklarasi Green Policing
- DPR RI
- DPRA
- Green Policing
- hukum lingkungan
- Kapolda Aceh
- Kelestarian hutan
- Komisi III DPR
- Legislasi dan lingkungan
- Lingkungan Aceh
- Marzuki Ali Basyah
- Nasir Djamil
- Pansus DPRA
- Pemolisian hijau
- Penebangan liar
- penegakan hukum Aceh
- Polda Aceh
- politik Aceh
- Polri untuk lingkungan
- tambang ilegal Aceh





