Banleg DPR RI Kunjungi Aceh, Bahas Revisi UUPA Bersama Pemerintah Daerah
Lingkanews.com | Aceh Besar — Pimpinan dan Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh, Selasa (21/10/2025). Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM).
Selain Muhammad Nasir, sejumlah tokoh turut menyambut rombongan, di antaranya Anggota DPR RI asal Aceh, T.A. Khalid, Nasir Djamil, dan Muslim Ayyub. Hadir pula Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, serta Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A. Jalil.
Penyambutan Penuh Keakraban dan Kearifan Lokal
Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Setiap anggota Banleg DPR RI dikalungi selempang bermotif khas Aceh sebagai simbol penghormatan.
Sebagai bagian dari tradisi adat, rombongan juga dilakukan peusijuek oleh Ketua Majelis Adat Aceh, Prof. Yusri Yusuf. Prosesi tersebut melambangkan pemuliaan tamu serta harapan agar kegiatan kunjungan berlangsung lancar dan membawa berkah.
Rombongan Banleg mengapresiasi sambutan hangat dari Pemerintah Aceh. Mereka menilai kekayaan adat dan budaya lokal menjadi kekuatan moral yang memperkuat hubungan pusat dan daerah.
Fokus Bahas Aspirasi Daerah Terkait Revisi UUPA
Kunjungan kerja Banleg DPR RI ke Aceh bertujuan untuk menampung aspirasi pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Rapat pembahasan tersebut digelar di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh. Para anggota Banleg mendengarkan langsung pandangan dan masukan dari unsur pemerintah daerah terkait beberapa poin penting yang diusulkan untuk penyempurnaan UUPA.
Banleg DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa revisi UUPA tetap menjaga kekhususan Aceh sesuai dengan semangat perjanjian damai dan prinsip otonomi khusus.





