Pemerintah Aceh Bahas Solusi Pembebasan Lahan Tol Sigli–Banda Aceh, Wagub Fadhlullah Siapkan Pertemuan Nasional

Fadhlullah berdialog dengan warga di Pidie membahas pembebasan lahan proyek Tol Sigli–Banda Aceh.

Lingkanews.com | Banda Aceh — Pemerintah Aceh berkomitmen menuntaskan persoalan pembebasan lahan pada proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh seksi Padang Tiji–Seulimeum. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan akan menggelar pertemuan nasional yang mempertemukan langsung masyarakat dengan kementerian terkait untuk mencari solusi cepat dan adil.

Pertemuan itu akan menghadirkan perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan Nasional, serta Kejaksaan Agung. Langkah ini menjadi tindak lanjut setelah Fadhlullah mendengar aspirasi masyarakat di Warkop SPBU Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Rabu (29/10/2025).


Warga Minta Peninjauan Ulang Harga Tanah

Sebelum pertemuan, Fadhlullah meninjau langsung sejumlah titik lahan garapan warga yang belum terbebaskan di kawasan tol. Ia menemukan beberapa permasalahan baru, termasuk harga ganti rugi yang dinilai terlalu rendah oleh masyarakat.

Ayah Musa Ibrahim, salah satu warga Gampong Pulo Hagu, mengaku sudah mengelola lahan sejak tahun 1980-an. Ia menolak harga ganti rugi karena pemerintah hanya menaksir Rp7.000 hingga Rp10.000 per meter, bahkan ada yang satu persil dinilai Rp17.000. Ia meminta peninjauan ulang agar nilai yang ditetapkan pemerintah bisa diterima secara wajar.


Pemerintah Dorong Penyelesaian Tanpa Merugikan Warga

Fadhlullah menyatakan bahwa pemerintah akan mempertemukan semua pihak agar persoalan ini segera terselesaikan. “Rapat akan digelar pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kami ingin mencari jalan keluar yang tidak merugikan siapa pun,” tegasnya.

Ia menilai proyek strategis nasional seperti Tol Sigli–Banda Aceh harus tetap berjalan, tetapi hak masyarakat juga perlu dihormati. Pemerintah ingin memastikan pembangunan tidak menimbulkan konflik sosial di daerah.


Pekerjaan Tol Masih Terkendala di 22 Bidang Tanah

Direktur Proyek PT Hutama Karya, Slamet, menyampaikan bahwa masih ada 22 bidang tanah prioritas yang belum selesai pembayarannya. Seksi Padang Tiji–Seulimeum juga masih membutuhkan pembangunan empat akses perlintasan tidak sebidang dan perbaikan tiga lereng tegak agar memenuhi uji kelayakan fungsional.

Camat Padang Tiji, Asriadi, menjelaskan bahwa lahan yang terdampak berada di dua gampong: Pulo Hagu dan Jurong Cot Paloh. Di Pulo Hagu, dari 191 persil tanah, 23 sudah dibayar, 60 sudah tanda tangan namun belum dibayar, dan sisanya menolak. Di Jurong Cot Paloh, 19 sudah dibayar, 15 sudah teken namun belum dibayar, dan sisanya tidak setuju.


Kajari Pidie Tegaskan Penilaian Harga Berdasar Aturan

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Suhendra, menjelaskan bahwa penetapan harga tanaman tumbuh dilakukan berdasarkan aturan resmi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan nilai secara sembarangan, tetapi menyesuaikan dengan lokasi dan jenis tanaman yang tumbuh di lahan tersebut.

Rapat di Pidie itu turut dihadiri Pangdam Iskandar Muda Joko Hadi Susilo, Wakil Bupati Pidie Alzaizi, unsur Forkopimda Aceh dan Pidie, Asisten I Sekda Aceh, Kepala SKPA, Kepala BPN Pidie, serta dua geuchik dari desa terdampak, yakni Geuchik Pulo Hagu Edi Safriadi dan Geuchik Jurong Cot Paloh Anwar.

Berikan Komentar
error: Content is protected !!